Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Propinsi Sulawesi Tengah

20 Jun 2025 • Penulis: Admin Torabelo (Qadri) cover
Senin, 12 Juni 2025
Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Propinsi Sulawesi Tengah. Hal ini terkait implementasi dari Program bapak Gubernur dan ibu Wakil Gubernur yaitu BERANI SEHAT, dimana seluruh masyarakat Propinsi Sulawesi Tengah kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang di Luar Skema JKN tidak lagi hanya di Rumah Sakit Propinsi seperti Undata dan Madani, tapi sudah dapat dilayani di rumah-rumah sakit yang ada di kabupaten/kota Propinsi Sulawesi Tengah.
Apa saja layanan yg di luar skema JKN ?
1. Peserta Program Jaminan Kesehatan Nonregister
2. Korban tindak kekerasan dan rumah tangga
3. Penduduk yang terlantar tidak memiliki identitas yang jelas
4. Korban akibat bencana yang tidak ditanggung oleh sumber pembiayaan lainnya
5. Wabah / Kejadian Luar Biasa (KLB)
6. Program kesehatan lainnya yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Ayuk masyarakat Kabupaten Sigi jangan ragu untuk datang ke Rumah Sakit Kebanggaan Kita RSUD Tora Belo.
Kembali ke Berita